Islamic Education

Islamic Education
logo

Rabu, 24 Februari 2010

JANGAN RESAHKAN WARGA DENGAN ISU TERORISME

Terorisme bukanlah barang baru di Indonesia tapi, untuk Aceh ini adalah baru pertama kalinya. berita yang di sampaikan oleh beberapa media masa masih sifatnya Pra Duga Tak Bersalah karena, belum jelas bukti-bukti yang menunjukkan mereka adalah jaringan teroris. Isu yang di lemparkan ke paublik saya pikir ini hanya akan membuat masyarakat menjadi ketakutan sebab, kalau ada teroris yang tergambar oleh masyarakat adalah aksi pengeboman yang cukup brutal. Kasus tersebut masih lah sebatas kejahatan atau kriminalitas.
Selanjutnya mengenai warga sipil yang tertembak satu orang meninggal dunia dan satu lagi terluka ini harus ada pihak yang bertanggung jawab dan dalam hal ini adalah pihak kepolisian. seharausnya polisi jangan gegabah dalam mengambil tindakan. setahu saya dalam peraturan kepolisian bahwa aparat polisi boleh menambak apabila :1. untuk membela diri, 2. tersangka melakukan perlawanan, dan 3. membasmi seperatis atau pemberontak. dalam hal kasus yang baru-baru ini terjadi warga sipil di tembak dan bahkan berulang-ulang kali pada tanggal 22 Februari 2010 di Jantho Kab. Aceh Besar hanya karena di duga tersangka teroris. sungguh sangat naif kirany tindakan kepolisian tersebut sampai menhilangkan nyawa warga sipil yang tidak berdosa. Dalam hal ini kepolisian tidak cukup hanya dengan meminta maaf tapi, harus melalui prosedur hukum bain secara intern kepolisian maupun eksternal.
kejadia salah temabak atrau perbuatan semena-mena pihak keamanan bukan lah yang pertama kali terjadi sebut saja barubaru ini seorang warga sipil di Lhokseumawe menjadi korban pemukulan secara babi buta oleh aparat keamanan hanya karena permasalahan kecil yaitu terserempet kendaraan sepeda motor dan akibatnya koraban harus mengalami luka berat di bagian kepala dan muka.
sikapa arogan aparat sangat kita sayangkan, kepolisian dan TNI harus menginstropeksi diri dalam menambil sebuah tindakan. saya mengaharap ini adalah korbnan terakhir dari kesewenanagan aparat keamanan.

Tidak ada komentar: