Islamic Education

Islamic Education
logo

Rabu, 21 April 2010

Kriteria Calon Gubernur Aceh 2012-2017

Provinsi Aceh adalah provinsi yang terletak di ujung pulau sumatra dan mempunyai catatan sejarah tersendi dalam perjalanan zaman termasuk masalah pemimpin. Pada setiap zaman orang bertanya, siapa pemimpin Aceh? Menurut Prof. Dr. Yusny Saby (Mantan Rektor IAIN Ar-Raniry) dalam sejarah Aceh pemimpin yang telah berperan dalam masyarakat paling kurang ada empat macam: Sulthan, Uleebalang, Ulama dan Birokrat. Sulthan adalah produk sejarah zaman dahulu, yang dianggap berakhir dengan ditangkapnya Sulthan Muhammad Syah tahun 1903 di Lhokseumawe. Sebenarnya Sulthan-lah yang menjadikan negeri dan rakyat Aceh ini pada masanya mengalami kejayaan lumayan sukses. Di sini yang dimaksud dengan kejayaan terealisir dalam bentuk umum, bukan untuk individu atau wilayah tertentu.
Uleebalang pada mulanya adalah penyambung tangan antara sulthan dengan rakyat. Rakyat tahu amar kerajaan lewat uleebalang, tentu dengan beberapa kebijakan lokal dari uleebalang itu sendiri. Terkenallah ada uleebalang yang dekat dengan rakyat dan ada yang renggang. Ada pula uleebalang yang dianggap menjadi model, ada pula yang tidak. Tapi mereka benar telah berfungsi sebagai pemimpin masyarakat pada masanya dengan segala dinamika yang mewarnainya.
Pemimpin Aceh selanjutnya adalah Ulama. Kalau Uleebalang di anggap sebagai ”ayah” nya masyarakat maka, ulama adalah ”ibu”. Kalau ”ayah” itu kekuasaannya lebih besar, namun kadang susah dijangkau karena ”jauh” nya, maka ulama adalah ibu yang selalu berada dan hidup dalam masyarakat dengan segala suka-dukanya. Itulah sebabnya Ulama biasanya lebih dekat kepada masyarakat daripada yang lainnya. Sebagaimana halnya kehidupan pada umumnya, orang bisa saja tidak punya atau kehilangan ”ayah”, tapi selalu ada ibu yang mendampinginya. Oleh karena itulah ketika sulthan telah tidak sanggup lagi berperang melawan Belanda di jadikan perang melawan kafir yang nilainya suci, dengan segala suka dukanya.
Pemimpin Aceh selanjutnya adalah Birokrat. Istilah ini muncul setelah Indonesia merdeka dan Aceh telah berada dalam bingkainya. Apa yang dimaksudkan dengan birokrat di sini adalah pemimpin tunjukkan dari atas, bukan yang tumbuh dari masyarakat. Tentu paradigma kepemimpinan antara sebelum dan sesudah merdeka berbeda dan mengalami transformasi. Namun nuansa masih tetap sama. Walaupun secara prosedur pemerintah pusat berhak menunjukkan siapa saja menjadi pemimpin Aceh, namun yang diangkat adalah Ulama yang sebelumnya sudah berperan memimpin masyarakat.
Di sisi lain Aceh dengan peradaban dan peran para pemimpin yang jauh lebih komplek dibandingkan daerah-daerah lain di Nusantara, sampai saat ini telah mengalami sembilan tahap perkembangan peradaban dalam lima abad terakhir. Pertama, bisa kita temukan pada perlawanan bangsa Portugis yang ingin menguasai Aceh pada tahun 1509. Dalam tahap pertama itu pun, bangsa Aceh masih cukup gencar dan bersemangat untuk mencapai kejayaannya ditengah-tengah hantaman kekuatan kolonial Inggris sampai Belanda datang mengusik.
Tahap kedua, pun masih berhubungan dengan negara Asing, yakni Jepang yang sempat menduduki Aceh tiga setengah tahun pada periode 1942. Tidak lama berselang tahun 1945, Aceh kembali bergejolak dengan perjuangan dalam merebutkan kemerdekaan Indonesia, dan disinilah menjadi tahap ketiga bagi Aceh dalam sejarah peradabannya.
Dalam merebut kemerdekaan Indonesia, jelas-jelas bangsa Aceh dengan segenap harta dan jiwa raga dikorbankan, bahkan Aceh sendiri tidak bisa dijamah oleh Belanda dalam perjuangan tersebut dan justru sebaliknya rakyat Aceh mampu memperjuangkan daerah lain dari serangan Belanda sampai ke bagian pulau Sumatera lainnya.
Di tahap keempat, sejarah peradaban Aceh yang tercatat, kembali digungcang dengan konflik fisik antara kaum ulama dan ulee balang atau sering disebut dengan peristiwa Perang Cumbok sekitar awal tahun 1946. Dan setelah perang saudara ini pun berlangsung, berlanjut juga pada perang Darul Islam untuk membentuk negara Islam ditanah air ini dan menjadikan peristiwa tersebut sebagai bagian dari tahap peradaban kelima sekitar tahun 1953.
Secara ingatan kita masih sangat hafal dengan tanggal 30 September tahun 1965, dimana semua orang mengenal dengan istilah G30S PKI. Tidak ketinggalan juga rakyat Aceh banyak yang menjadi korban dari peristiwa tersebut, sehingga menambah daftar penghancuran peradaban Aceh pada nomor enam.
Lahirnya Gerakan Aceh Merdeka (GAM) juga mewarnai dari serangkaian aksi hak asasi manusia dalam skala yang luar biasa, dan tidak luput juga menjadi bagian yang ketujuh dalam penghancuran peradaban Aceh sendiri. Cukup menghitung hari pergejolakan yang semakin menjadi-jadi juga memicu munculnya pemberlakuan kebijakan Daerah Operasi Militer (DOM), sehingga DOM mengakibatkan sebuah peristiwa yang tidak bisa begitu saja dilupakan dan ini menjadi bagian kedelapan dalam peradaban Aceh.
Yang cukup disayangkan juga, setelah berakhirnya masa DOM pada tahun 1998, terjadinya pembunuhan terhadap kaum-kaum intelektual/aktivis, pemimpin-pemimpin masyarakat sampai para ulama Aceh. Inilah sebuah tahap dimana menempati urutan yang kesembilan dalam sebuah peradaban Aceh. Namun, menurut saya sendiri tetap menggenapkan dengan sepuluh tahap terkait perkembangan dan peradabaan Aceh yakni pada tanggal 26 Desember 2004, dimana musibah yang begitu besar membuat Aceh cukup beda dari apa yang kita rasakan dulu.
Dari semua tahapan peradaban yang di lalui oleh Aceh tidak terlepas dari peran pemimpin. Menurut Fazlur Rahman ada beberapa kriteria seorang pemimpin yaitu: pertama, pemimpin harus kuat dalam mengendalikan perpolitikan. Hal ini penting sekali karena bagaimnapun dalam sebuah negara sering berkumpul bermacam kepentingan, baik yang berhubungan dengan ekonomi, politik, aliran bahkan ras. Tanpa kemampuan mengendalikan hal ini negara tidak pernah mampu menciptakan persatuan dan kesatuan, bahkan sangat mungkin persatuan akan terkoyak-koyak dengan perbedaan-perbedaan yang terdapat dalam masyarakat tersebut. Dan itu akan mengakibatkan negara tidak pernah kuat, baik secara politik, maupun secara ekonomi. Kedua, pemimpin negara (daerah) harus mempunyai pandangan yang luas, mempunyai kemampuan dan keberanian untuk mengambil keputusan sebagai kepala daerah. Dan ketiga, memiliki jiwa pengabdian yang murni dan jauh dari keinginan berkuasa. Kriteria yang di buat oleh Fazlur Rahman sepertinya mengalir dalam sejarah kepemimpinan di Aceh. kita lihat misalnya Raja Kerajaan Islam pertama di Aceh adalah Saiyid Abdul Aziz. Kerajaan di bawah beliau sangat maju dan berjaya karena kerajaan Aceh yang dipimpinnnya mampu bebicara di taraf Internasional.
Di balik perjalanan sejarah di atas, Aceh juga terkenal dengan Syari’at Islamnya sudah menjadi suatu keharusan untuk mengamalkan segala ajaran Islam termasuk masalah pemimpin dan Islam telah mengatur secara detail tentang pemimpin itu sendiri.
”Dan Kami hendak memberi karunia kepada orang-orang yang tertindas
di bumi (Mesir) itu dan hendak menjadikan mereka pemimpin dan menjadikan mereka orang-orang yang mewarisi (bumi)” (QS. Al-Qashash/28 : 5)
Restrukturisasi dan estafet suatu kepemimpinan dalam suatu
negeri merupakan sunnahtullah sebagaimana ketika restrukturisasi pasca
Rasulullah Saw wafat kemudian digantikan oleh Abu Bakar Sidiq. Hal
tersebut sesungguhnya merupakan implementasi pertama kali proses demokrasi karena pada masa Yunani sebelum Rasululah Saw lahir istilah demokrasi dikenal hanya sekedar wacana tanpa implementasi dan realisasi. Namun Islamlah yang melaksanakan proses demokrasi pertama kali di muka bumi ini setelah wafatnya Rasulullah Saw, masyarakat Jazirah Arab melaksanakan pemilihan pemimpin (khalifah) dan menyampaikan suaranya ke kabilahnya kemudian para pemimpin kabilah tersebut berkumpul melakukan musyawarah (syuro) kemudian memilih (mem-ba’iat) Abu Bakar Sidiq sebagai Khalifah melalui proses pemilihan yang sangat demokratis dan tulus.
Kepemimpinan (ke-khalifah-an) dalam Islam sangatlah penting melihat posisi itu lebih dari sekedar tugas dan tanggung jawab, melainkan sebagai amanah yang harus diemban sebaik-baiknya. Itu sebabnya, pemimpin (imam) semacam itu harus “dicari” melalui sebuah proses pemilihan umum yang jujur, adil dan demokratis disertai hati yang tulus tanpa unsur paksaan apalagi politik uang (money politics). Sehingga kita bisa menemukan pemimpin yang memiliki kualitas kepemimpinan Aceh yang terbaik dalam rangka perbaikan ummat.
Berkenaan dengan kriteria kepemimpinan itu, alangkah baiknya kita merujuk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai sumber dari segala sumber hukum Ummat Islam. Terdapat beberapa istilah dalam Al-Qur,an yang menunjuk kepada pengertian pemimpin, diantaranya: Khalifah, Imam dan Ra’in. Tiga konsep tersebut merupakan satu kesatuan yang padu tak dapat dipisahkan dan seharusnya ada dan tercermin pada setiap diri pemimpin mendatang.
Ke-Khalifah-an : “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat. “Aku hendak menjadikan khalifah di bumi…” (Q.S Al-Baqarah/2: 30). Ayat ini menjelaskan kriteria utama pemimpin adalah kesadarannya akan peran dan fungsinya sebagai khalifah atau wakil Allah. Ini berarti, ketika sang pemimpin bekerja menjalankan amanahnya melayani dan membenahi masyarakat di disertai visi dan misi ke-Illahiyahan (Ketuhanan) dalam bentuk berbagai macam kegiatan dalam rangka membentuk masyarakat muslim yang cerdas dan intelektual.
Dengan demikian, ia akan memiliki legitimasi kepemimpinan yang sangat kuat serta di tambah dengan visi misi yang tajam dan kemampuannya dalam menjelaskan konsep-konsep Islam dan solusi untuk perbaikan di masyarakat yang lebih baik sehingga membuat keunggulan itu semakin mendapatkan pengakuan dari khalayak umum sebagaimana para malaikat memberikan pengakuan kepada Nabi Adam a.s (QS. Al-Baqarah/2: 30-34)
Ke-imam-an : “… dan jadikanlah kami pemimpin (imam) bagi orang-orang yang bertaqwa” (Q.S Al-Furqon/25: 74). Di sini tersirat bahwa Allah SWT membuka kesempatan seluas-luasnya bagi hamba-Nya untuk menjadi pemimpin dan juga mengisyaratkan predikat taqwa yang disandang dan dimiliki serta rasa tanggung jawab tinggi. Seorang pemimpin hendaknya lebih memperhatikan fakir miskin yang termarjinalisasi sehingga dapat menciptakan masyarakat yang adil dan makmur disertai nilai-nilai Islam. Kriteria diatas merupakan hal yang mutlak harus dimiliki oleh seorang pemimpin kelak. Adalah sangat mustahil jika seorang pemimpin yang tidak mempunyai visi misi yang tajam dapat memberikan solusi menyelesaikan permasalahan sosial, ekonomi dan budaya hingga dunia pendidikan di negeri ini.
Berangkat dari catatan sejarah dan kriteria pemimpin di atas sangat kontroversial dengan realita hari ini di mana pemimpin yang di pilih secara langsung oleh masyarakat dan mereka (pemimpin) menyia-nyiakan amanah rakyat dan Allah Swt yang di berikan kepada mereka. Pemimpin hari ini hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok, coba kita lihat di lapangan selama tiga tahun lebih Aceh di bawah kepemimpina Irwandi-Nazar (IRNA) masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan, penerapan Syrai’at Islam ”mandul”, pengangguran makin bertambah, kejahatan meraja lela, dan lain-lain.
Bahkan yang sangat mengecewakan masyarakat hari ini adalah selama tiga tahun pemimpin Aceh mengemis (melobi) para investor yang mau menanamkan modalnya ke Aceh namun, sampai hari ini hasilnya nihil. Hal ini sangat memalukan ”Bangsa Aceh” belum pernah dalam catatan perjalan sejarah ”Bangsa Aceh” mengemis untuk menarik simpati orang (pihak) lain untuk membantu Aceh. Padahal dalam sejarahnya Aceh lah yang sering membantu pihak lain misalnya masih teringat kita bagaimana antusias masyarakat Aceh dalam mengumpulkan dana untuk membantu pemerintah RI di bawah kepemimpinan Soekarno untuk membeli sebuah pesawat dan bukti sejarahnya pesawat pertama RI tersebut di monumenkan di lapangan Blang Padang Banda Aceh. Kemudian pesawat sumbangan dari rakyat Aceh itulah yang sekarang menjdi salah satu kebanggaan rakyat Indonesia yaitu sekarang di beri nama pesawat Garuda Indonesia. Selain itu juga Bangsa Aceh lah yang pertama kali memiliki kereta api dan bukti sejarahnya ada di depan swalayan Barata di kota Banda Aceh. Pada masa kepemimpinan Ibrahim Hasan anggaran sangat minim namun, beliau mampu membanguin Aceh dengan segala kemampuan yang di milikinya. Pemimpin hari ini (IRNA) banyak dana tapi, masyarakat tidak mampu di sejahterakannya. Sebenarnya salah siapa?
Hal yang di lakukan pemerintah Aceh di bawah pimpinan IRNA di penghujung masa jabatannya saat ini hanyalah sebatas pencitraan diri untuk dapat di pilih pada periode selanjutnya. Seperti halnya, ada sebuah tabloid ”Tabangun Aceh” milik pemerintah Aceh yang baru terbit tiga kali dan di sebar luaskan kepada masyarakat melalui surat kabar Serambi Indonesia. Di mana di dalam cover tabloid tersebut terdapat tulisan ”Aceh Vison 2025” ini adalah suatu pencitraan diri dan di tambah lagi isu dalam tabloid tersebut semuanya tentang visi misi kepemimpinan IRNA contoh ”7 Program Prioritas Pemerintah Aceh” dan di depan kantor gubernur juga di pasang baliho tentang 7 program prioritas tersebut, ketujuh program prioritas tersebut yaitu 1) pemberdayaan ekonomi masyarakat, perluasan kesempatan kerja dan penanggulangan kemiskinan, 2) pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dan sumber daya energi pendukung investasi, 3) peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan kesempatan belajar, 4) peningkatan mutu dan pemerataan pelayana kesehatan, 5) pembangunan Syari’at Islam, sosial, dan budaya, 6) pencitaan pemerintah yang baik dan bersih, serta penyehatan birokrasi pemerintahan, dan 7) penanganan dan pengurangan risiko bencana, yang jadi pertanyaan kenapa baru sekarang? Bukankah ini hanya pencitraan diri?. Pada beberapa bulan yang lalu mereka (IRNA) mengerahkan masa yang di mobilisasi oleh tim suksenya dan masa tersebut terdiri dari ibu-ibu kelompok pengajian yang mereka ”tipu” dengan dalih ada acara baca yasin bersama di Banda Aceh. dalam aksi tersebut koordinator langsung mengproklamirkan bahwa IRNA akan kembali bertarung pada Pilkada ke depan.
Selain permasalahan tersebut di atas sekarang juga sedang panas-pansanya isu tentang calon Independen, sebenarnya saat ini fenomena apa yang sedang terjadi? Kalau di Provinsi lain di Indonesia mengusung calon independen itu beralasan karena, mereka kurang percaya kepada partai nasional (Parnas) dan mereka tidak punya wadah lain yang bisa menampung aspirasinya. Namun, di Aceh dengan UU No. 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh sekarang sudah memiliki wadah bagi masyarakat untuk menyalurkan aspirasi yaitu Partai Lokal (Parlok). Munculnya gerakan sipil untuk mengusung kembali calon independen pada Pilkada mendatang walaupun di dalam UU No. 11 tahun 2006 calon indepnden hanya di perbolehkan satu kali hal ini memunculkan pertanyaan besar, apakah masyarakat tidak percaya lagi dengan Partai Lokal (Parlok)? Alangkah sedihnya Parlok yang baru seumur jagung sudah tidak di percaya lagi oleh masyarakat.
Namun, masalah pencitraan diri dan calon independen tidak menjadi hal yang penting. Saat ini bagaimana masyarakat harus bisa merekomendasikan kriteria calon Gubernur 2012-2017 mendatang. Walaupun di dalam UU No. 11 tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh Bab X pasal 67 ayat (2) telah ditetapkan tentang syarat calon seorang gubernur yaitu: WNI, menjalankan Syari’at agamanya, taat pada UUD 1945, berpendidikan sekurang-kurangnya SLTA atau sederajat, berumur sekurang-kurangnya 30 tahun, sehat jasmani/rohani dan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh dari tim dokter, tidak pernah dijatuhi pidana penjara, tidak sedang di cabut hak pilihnya, tidak pernah melakukan perbuatan tercela, mengenal daerahnya dan dikenal oleh masyarakat di daerahnya, menyerahkan daftar kekayaan pribadi dan bersedia diumumkan, tidak sedang dalam penjabat gubenur/bupati/walikota dan tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorang dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.
Selanjutnya kita juga sangat mendukung dengan gagasan Mentri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi untuk memasukkan syarat tidak boleh cacat moral bagi calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan dan syarat tambahan lainnya yang kurang lebih berjumlah 16 syarat tambahan dalam revisi UU No 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah..
Namun, Aceh dengan syraiat Islam harus mempunyai kriteria tersendiri mengenai pemimpin Aceh ke depan. Ada beberapa kriteria calon Gubernur Aceh periode 2012-2017 ke depan yaitu: pertama, mamiliki pemahaman keislaman secara baik yang ditandai dengan memiliki Aqidah yang benar (terhindar dari syirik dan khurafat), mengetahui dan memahami hukum Islam (Fiqih), fasih dan benar membaca Al-Qur’an, mampu menjadi Khatib Jum’at dan Imam, tidak meninggalkan dan mengabaikan perintah Allah SWT dan selalu berkonsultasi kepada ulama dalam mengambil kebijakan yang menyangkut kepentingan rakyat.
Kedua, tidak pernah mengalami cacat moral, seperti pemerkosaan, pelecehan seksual, sodomi, homo atau lesbian, kumpul kebo dan gonta-gati pasangan. Hal ini di buktikan dengan tes urin yang di lakukan oleh tim dokter dan pemeriksaan dokumen-dokumen terkait (surat keterangan dari kepolisian). Selanjutnya ketiga, tidak pernah terlibat dalam tindak kejahatan seperti mencuri, merampok, membunuh, teroris, korupsi, markus, dan narkoba. Untuk membuktikan dilakukan pemeriksaan dokumen-dokumen kepada pihak terkait dan melakukan tes urin.
Keempat, pernah menajabat sebagai anggota DPRA dan atau mempunyai pengalaman dalam berorganisasi. Seorang pemimpin tidak bisa hanya mngandalkan popularitas semata tanpa ada pengalaman yang memadai. Kemudian kelima, memiliki jiwa kenegaraan yang baik. Bagaiman mungkin seorang pemimpin (gubernur) tidak mengetahui dan memahami tentang wilayahnya dan segala sesuatu yang ada di dalamnya.
Keenam, mempunyai visi dan misi yang jelas dan terukur untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Pemimpin tanpa visi dan misi yang baik bagaiman mungkin bisa membangun negeri ini. Ketujuh, dikenal dan mengenal masyarakatnya secara baik dan mendalam. Pemimpin yang tidak mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakatnya hampir tidak mungkin bisa mensejahterakah dan memakmurkan masyarakatnya. Dan kedelapan, warga negara Indonesia (WNI). Aceh tidak boleh terkekang oleh panatik kesukuan dan dalam sejarah aceh sendiri pernah di pimpin oleh orang yang bukan putra daerah seperti raja kerajaan Islam pertama di Aceh yaitu Saiyid Abdul Aziz. Dia bukan putra asli dari Aceh, tetapi putra campuran Arab-Perlak dengan gelar sulthan Alaidin Saiyid Maulana Abdul Aziz Syah.
Akhirnya kepada seluruh rakyat Aceh agar jangan tergesa-gesa dalam memilih pemimpin Aceh ke depan mari kita persiapkan segala sesuatu yang bisa meyakinkan kita bahwa yang kita pilih itu bisa mensejahterkan dan memakmurkan rakyat Aceh serta tidak meninggalkan penerapan Syari’at Islam. Sudah cukup rasanya pemimpin hari ini yang mengabaikan rakyat dan penerapan syrai’at Islam. Rakyat harus bersatu padu dan bahu-membahu serat tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu sang calon pemimpin yang tidak dekat dengan masyarakat. Tidak ada kata lain selain kata perubahan... sekali lagi perubahan!!!. Negeri ini milik rakyat bukan orang perorang atau kelompok dan kekuasaan tertinggi ada di tangan rakyat Aceh.

Tidak ada komentar: